Peta adalah sarana informasi mengenai lingkungan. Pekerjaan-pekerjaan teknik sipil, perkembangan agrobisnis maupun perkembangan penduduk membutuhkan peta-peta dengan berbagai macam jenis tema dan berbagai macam jenis skala. Pemetaan adalah suatu proses penyajian informasi muka bumi yang fakta (dunia nyata), baik bentuk permukaan buminya maupun sumbu alamnya berdasarkan skala peta, system proyeksi peta, seta symbol-symbol dari unsur muka bumi yang disajikan. Sesuai kemajuan tekhnologi peta tidak hanya dalam bentuk nyata (pada selembar kertas atau real maps) tetapi juga dapat disimpan dalam bentuk digital sehingga dapat disajikan pada layar monitor yang dikenal dengan peta maya atau peta digital (virtualmaps atau softcopy).
Pemetaan digital adalah suatu proses pekerjaan pembuatan peta dalam format digital yang disimpan dan dicetak sesuai keinginan pembuatnya baik dalam jumlah maupun skala. Peta digital dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu Raster maupun Vektor, adapun pengertiannya adalah sebagai berikut :
Raster
Merupakan format data dengan satuan pixel (resolusi atau kerapatan) ditentukan dalam satuan ppi (pixel per inch). Tipe format ini tidak bagus digunakan untuk pembuatan peta digital, karena akan terjadi korupsi data ketika dilakukan pembesaran atau pengecilan. Contoh format data raster : bitmap (seperti tiff, targa, bmp), jpeg, gif dan PNG
Vector
Merupakan format data yang dinyatakan oleh satuan koordinat (titik dan garis termasuk polygon) format ini yang dipakai untuk pembuatan peta digital atau sketsa. Contoh format data vector : dxf (autocad), fix(xfig), dan ps/eps (postscrift)
Perbandingan antara peta digital dan peta konvensional :
Peta digital |
Peta konvensional |
|
|