konsultanpemetaan.com – Halo, Buat sahabat konsultan yang lagi kepo soal properti di Pontianak atau mungkin mikir buat investasi lahan, ada satu istilah krusial yang harus sahabat konsultan decode: Zoning Value atau Nilai Zona Tanah. Ini nggak cuma angka random di peta pemerintah, tapi literally jadi “kode rahasia” yang nentuin gimana masa depan sebidang tanah di Kota Khatulistiwa ini. Yuk, kita kupas tuntas bareng!
Apa Itu Zoning Value?
Dasar Penetapan Zoning Value Tanah di Pontianak
Berikut ini dasar penetapannya:
Gimana Sih Cara Ngitung Zoning Value Tanah?
berikut cara hitunganya:
Meski tiap daerah punya detail teknis beda, rumus dasarnya gini:
Zoning Value = (Nilai Dasar Zona) x (Faktor Penyesuaian)
Contoh Simulasi :
Misal, di Pontianak ada 3 zona:
-
Zona A (Pusat Kota/Komersial): Nilai dasar = Rp 5.000.000/m²
-
Zona B (Hunian Menengah): Nilai dasar = Rp 2.500.000/m²
-
Zona C (Pengembangan): Nilai dasar = Rp 1.200.000/m²
Nah, Faktor Penyesuaian itu yang bikin nilai spesifik tanah sahabat konsultan bisa sedikit beda. Faktor ini bisa berupa:
-
Bentuk & Ukuran Tanah: Tanah di sudut jalan (corner) biasanya lebih tinggi.
-
Akses ke Jalan Utama: Langsung tepi jalan raya vs di dalam gang.
-
Kondisi Tapak: Ada elevasi (tidak rawan banjir) vs dataran rendah.
Simulasi Hitungan:
Sahabat konsultan punya tanah di Zona B (Hunian Menengah) dengan:
-
Luas: 200 m²
-
Nilai Dasar Zona B: Rp 2.500.000/m²
-
Faktor Penyesuaian karena tanahnya ada di sudut jalan (faktor 1.1) dan akses sangat bagus (faktor 1.05).
Cara Ngitung:
-
Hitung Faktor Penyesuaian Total = 1.1 x 1.05 = 1.155
-
Nilai per m² untuk tanah sahabat konsultan = Rp 2.500.000 x 1.155 = Rp 2.887.500/m²
-
Total Nilai Zoning tanah sahabat konsultan = Rp 2.887.500/m² x 200 m² = Rp 577.500.000

